Daftar Blog Saya

Tampilkan postingan dengan label Pelayanan Umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelayanan Umum. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 Februari 2015

KETERANGAN USAHA



SURAT KETERANGAN USAHA

Surat Keterangan Usaha adalah dokumen yang menerangkan bahwa seseorang mempunyai usaha perdagangan baik barang maupun jasa atau usaha produksi rumahan yang di legalisasi oleh Kepala Desa. Tentunya dokumen tersebut tidak sepaten Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)  ataupun Surat Ijin Usaha (SIU) yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten.  Biasanya surat keterangan usaha yang dikeluarkan oleh desa digunanakan untuk pengajuan kredit di Bank bagi seseorang yang belum mempunyai SIU, SIUP, SITU, dsb. Atau sebagai rekomendasi  dalam hal pembelian barang yang dibatasai jumlah penjualanya seperti BBM.  Bagi  yang ingin membuat surat keterangan usaha silahkan datang ke Kantor Desa atau dapatkan blanko (formulirnya) di tautan di bawah ini kemudian isi (boleh dengan tangan atau di ketik) lalu dilegalisasikan /di cap dan ditandatangani Kepala Desa.

NA WANITA



SURAT NA
BAGI WANITA YANG INGIN MENIKAH

NA Merupakan formulir pengajuan dan keterangan bagi calon pengantin untuk data awal di Kantor Urusan Agama. Bagi calon pengantin wanita biasanya mengisi formulir NA 1, NA 2 dan NA 3, NA 4, NA, 5  Keterangan wali Ayah bukan Ayah, Surat Izin Orang Tua,Surat Pemberitahuan kehendak Nikah disamping surat keterangan dari  Desa, juga dibutuhkan Pash Photo ukuran 2x3 untuk mengisi Akte Nikah (Kitir) setelah pernikahan tercatat di catatan sipil baik melalui PPN atau Penghulu.  NA di tandatangani dan di legalisasi (Cap/stempel) oleh Kepala Desa.
Bagi warga Desa Gunungsari  calon penempuh hidup baru khususnya para kaum pria silahkan datang ke Kantor desa Gunungsari untuk megurus NA, atau ke KAUM/PPN terdekat. Bagi yang memerlukan Form NA Wanita  dan mau mengisi sendiri ssilahkan download tautan dibawah ini.

Beda identitas



SURAT KETERANGAN BEDA IDENTITAS


Surat Keterangan Beda identitas adalah Dokumen yang menerangkan bahwa terjadi perbedaan identitas baik Nama, Alamat, Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, dsb yang ada pada  dua dokumen atau lebih yang dimiliki oleh seseorang. Surat Keterangan Beda Identitas dilegalisasi oleh Kepala Desa. Sebagai contoh :
1.       Dalam KTP tertera Tempat tanggal lahir                 : Kebumen, 11 November 1996
Dalam Jamkesmas  tertera                                      : Kebumen, 11 November 1969

2.       Dalam  KK nama tertera                                        : MAISA
Dalam SPPT PBB tertera                                       : MISKA

3.       Dalam KTP Tertera alamat                                     : Rt. 01/04
Dalam  kartu Penjamis Sosial tertera                       : Rt. 04/01

Hal ini sering terjadi karena adanya kesalahan waktu penulisan baik pada saat pendataan maupun input data.
Bagi yang membutuhkan blangko surat keterangan beda identitas silahkan download tautan di bawah ini dan kemudian legalisasikan dengan cap dan tandatangan Kepala Desa. Kami anjurkan untuk mengurus pembetulan data anda agar tidak ada lagi perbedan di kemudian hari