TATA CARA MENGURUS
PEMBUATAN KARTU TANDA PENDUDUK
WARGA DESA GUNUNGSARI KECAMATAN KARANGGAYAM
KABUPATEN KEBUMEN
Syarat Administrasi :
1. Fotocopy Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil Kabupaten Kebumen
Jika belum mempunyai atau nama anda belum tercantum dalam KK tersebut maka harus membuat KK
baru sekalian
2. Pash Photo ukuran 2x3 dengan ketentuan
- Lahir tahun ganjil background (latar) photo berwarna merah
- Lahir tahun genap background (latar) photo berwarnabiru
3. Mengisi Formulir Permohonan Pembuatan KTP
- Bisa diisi di Kantor Desa Gunungsari, atau
- Isi Formulir sendiri dengan mendownload link di bawah ini kemudian legalisasikan (minta stempel/cap)
Kepala Desa Gunungsari/Sekretariat Desa
Prosedur
1. Siapkan Syarat administrasi
2. Legalisasikan formulir permohonan pembuatan KTP di Kantor Desa
3. Datang ke Kantor Kecamatan Karanggayam untuk di proses
Tidak ada komentar:
Posting Komentar